https://bit.ly/35b6ylF

4 Tokoh Penting Indonesia yang Diam-Diam Punya “Gunung Emas” di Pulau Bebas Pajak

4 Tokoh Penting Indonesia yang Diam-Diam Punya “Gunung Emas” di Pulau Bebas Pajak
Beberapa waktu yang lalu netizen dibuat heboh mengenai diungkapnya dokumen surga ( Paradise Papers) mengenai skandal pajak beberapa orang terkaya di dunia. Ya, kebanyakan para tokoh tersebut memiliki saham dan perusahaan di beberapa pulau bebas pajak. Alhasil mereka dianggap mangkir dalam membayar kewajiban pada negara. BERITA UNIK

Namun siapa sangka dalam dokumen tersebut, tidak hanya para orang kaya luar negeri  sekelas ratu Elizabeth yang diduga memiliki investasi dan perusahaan di pulau bebas pajak. Beberapa tokoh penting Indonesia juga masuk dalam daftarnya. Lalu siapa sajakah itu? Simak ulasan berikut. INFO MENARIK

Nama Prabowo yang masuk dalam “Dokumen Surga”

Berdasarkan dari pengungkapan data mengenai “Paradise Paper” oleh ICIJ beberapa waktu yang lalu, siapa sangka nama salah satu tokoh politik terkemuka Indonesia, Prabowo Subianto ada di sana. Apalagi disebutkan dalam dokumen tersebut kalau dirinya sempat menjabat sebagai direktur dan wakil pimpinan Nusantara Energy Resources yang berkantor di Bermuda. TIPS KESEHARIAN



Dan tentu, jika hal itu benar-benar terjadi, maka kemungkinan pimpinan partai Gerindra itu memiliki banyak harta yang ada di pulau bebas pajak itu. Akan tetapi salah satu kader Gerindra Fadli Zon menyangkal hal tersebut dan mengatakan kalau Prabowo Subianto tidak ada kaitannya dengan pulau bebas pajak yang mencatut nama orang-orang paling kaya di dunia itu. Sampai sekarang masih ditelusuri bagaimana nama dirinya bisa ada dalam daftar tersebut.

Tommy Soeharto dianggap punya banyak saham, salah satunya di Lamborghini

Dalam dokumen surga, siapa sangka kalau nama mantan anak presiden kedua Indonesia, Tommy Soeharto juga ada di dalamnya. Kalau bicara mengenai kekayaan keluarga Cendana memang tidak perlu diragukan lagi, namun jika mengenai saham luar negeri mereka, jarang orang yang tahu.



Ya, berdasarkan dokumen tersebut, diketahui kalau Tommy Soeharto memiliki beberapa perusahaan  yang terdaftar di pulau Bahama, Asia Market dan V Power, serta beberapa saham di pemroduksi mobil mewah Lamborghini di Italia. Dengan adanya beberapa perusahaan dan saham di daerah bebas pajak ini, bisa dipastikan kalau Tommy sejatinya memang mendapatkan untuk yang besar, mengingat untuk masuk di sana bukanlah perkara yang muda.

Mamiek Soeharto juga masuk pemilik saham besar luar negeri

Satu lagi anggota keluarga Cendana yang namanya juga tercatut dalam dokumen surga, Siti Hutami Endang Adiningsih alias Mamiek Soeharto. Diketahui kalau putri bungsu dari mantan presiden Soeharto itu pernah menjabat sebagai wakil presiden Golden Spike Pasiriaman Ltd serta jadi pemilik dan pimpinan Golden Spike South Sumatra Ltd.



Dua perusahaan itu diketahui sudah ada sejak 1990 di pulau surga pajak, namun sekarang sudah gulung tikar. Jika memang hal itu nantinya terbukti, maka akan mengungkap deretan sumber kekayaan keluarga Cendana yang selalu bikin rakyat jadi sangat penasaran.

Nama Sandiaga Uno muncul lagi dalam dalam dokumen yang diungkap ICIJ

Wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno, lagi-lagi namanya tercatut pada dokumen pengungkapan “Skandal Pajak” beberapa orang kaya dunia. Sebelumnya Sandiaga masuk dalam jajaran orang kaya yang memiliki kerjasama atau perusahaan di pulau bebas pajak menurut Panama Papers.



Nah, pada masalah dokumen surga ini, Sandiaga sendiri mengakui kalau sempat beberapa kali perusahaannya memang ada hubungan dengan salah satu mitra di sana, dan dia memastikan kalau itu semua sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Sandiaga menambahkan, dulu saat mencalonkan, dirinya telah menyetorkan semua data kekayaannya pada KPK sehingga dugaan pengemplang pajak bisa dianggap salah.

Siapa sangka ternyata beberapa orang penting Indonesia ini namanya juga tercatut dalam dokumen surga yang menggegerkan dunia. Dan kini pemerintah sedang menelusuri data mengenai para tokoh penting Indonesia itu. Namun sejatinya ,meskipun memang memiliki saham di luar sana namun sudah melaporkan sih semua sah-sah saja. Yang tidak boleh adalah mangkir dari kewajiban membayar pajak negara.

Tidak ada komentar