4 Negara yang Siap ‘Menggaji’ Penganggurannya Tiap Bulan, Indonesia Mungkin Menyusul
4 Negara yang Siap ‘Menggaji’ Penganggurannya Tiap Bulan, Indonesia Mungkin Menyusul |
REMIX 2018 VIDEO HOT "KLIK DISINI" JANGAN LUPA SUBCRIBE
Namun siapa sangka di belahan dunia lain, justru pengangguran dapat ‘gaji’ tiap bulan. Bahkan kalau dibandingkan dengan Indonesia, pendapatan para manager pun kalah dengan mereka. Lalu kenapa bisa seperti itu dan negara mana saja yang menggaji pengangguran itu? Dilansir dari Merdeka, berikut ulasannya. INFO SPECIAL
Jadi pengangguran di negara Finlandia, gaji per bulan 7 juta
Finlandia kini menjadi salah satu negara paling bahagia di dunia, hal itu bukan sesuatu yang aneh mengingat kalau di negara ini jarang ditemui permasalahan pelik seperti kemiskinan dan lain-lain. Namun hal menarik yang ada di Finlandia ini adalah kehidupan para pengangguran di sana. Pasalnya menurut aturan yang ditetapkan pemerintahnya tahun ini, para pengangguran di sana mendapatkan uang Rp 7,8 juta dari negara. TIPS KESEHARIAN
Hal ini dilakukan untuk mengatasi segala masalah yang terjadi akibat pengangguran, semisal masalah kesehatan dan lain-lain. Bagi kita mungkin angka tersebut terlihat banyak, namun bagi masyarakat di sana 7 juta rupiah adalah biasa mengingat pendapatan rata-rata di sana Rp 48 Juta.
Tetangga sebelas Finlandia pun tak mau kalah menggaji masyarakatnya
Masih berkutat di negara-negara Nordik, Swedia ternyata juga sempat menerapkan peraturan yang sama. Bagaimana tidak pasalnya pemerintah di negara ini memberikan tunjangan kepada para penduduknya baik dewasa hingga anak-anak. Hal itu berarti para pengangguran pun bisa saja mendapatkan bagiannya.
Bagi mereka yang sudah memiliki KTP akan mendapatkan ‘gaji’ 33 juta perbulannya, sedangkan untuk anak-anak hanya mendapatkan 1,9 juta per minggunya. Tunjangan itu sendiri berasal dari pajak dan asuransi sosial yang selama ini juga dikumpulkan dari masyarakat. Entah sampai saat ini aturan ini masih diterapkan atau tidak, yang jelas ini bukti kalau Swedia memang negara makmur.
Irlandia, negara Nordik lain yang sangat ramah bagi para pengangguran
Melihat tetangganya juga makmur, sepertinya Irlandia tak mau ketinggalan. Ya, salah negara di benua Eropa ini juga menerapkan sistem ‘gaji’ bagi para rakyatnya tidak terkecuali para pengangguran. Tanpa adanya syarat yang berbelit-belit, penduduk tanpa pekerjaan di sana dapat mengklaim sejumlah uang pada negara yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
Umumnya penduduk di sana bisa mendapatkan ‘gaji’ tiga juta hingga 12 juta rupiah tergantung keadaan. Ya, semakin banyak tanggungan seperti anak atau istri, maka tambah besar pula uang yang didapat. Namun perlu digarisbawahi kalau uang yang dianggap besar oleh kita itu benar-benar minim untuk hidup satu bulan.
Italia, tak hanya indah namun penduduknya tak berpenghasilan bisa ke bioskop tiap bulan
Ternyata di Italia juga menerapkan sistem gaji tiap bulannya bagi para warga yang ada di sana. Ya tepatnya setiap penduduk berusia 18 ke atas makan akan mendapatkan tunjangan 7,4 juta rupiah. Eits tunggu dulu, pasalnya penggunaan duit ini ternyata tidak sembarangan.
Pasalnya pemerintah di sana sengaja memberikan ‘gaji’ ini agar generasi mudanya bisa lebih cinta dengan budaya yang ada. Entah itu untuk menonton bioskop film Italia, beli CD atau album penyanyi sana hingga membeli buku-buku. Sedangkan peraturan ini sendiri diperkirakan akan mulai berjalan tanggal 15 September mendatang.
Akankah Indonesia bakal menggaji pula pengangguran?
Melihat negara-negara tersebut tentunya bukan lagi hal yang aneh buat kita, mengingat kebanyakan memang maju. Namun siapa sangka kalau Indonesia juga sempat ingin menerapkan kebijakan serupa. Bukan hanya omong kosong, tahun 2016 tepatnya Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas sempat membuat rancangan peraturan mengenai hal tersebut. Bagi warga Indonesia yang belum memiliki pekerjaan tapi masuk usia kerja bakal mendapatkan dana tiap tiap bulannya.
Namun masih belum dirumuskan masalah tetapan tunjangan yang diberikan, namun yang jelas tentu lebih rendah dari UMR kota yang ditempati. Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, pemerintah masih harus menyelesaikan masalah perumusan JHT (Jaminan Hari Tua) terlebih dahulu, baru akan membahas ulang masalah tunjangan pengangguran.
Tentunya jika benar kelak kebijakan seperti ini akan diterapkan di Indonesia, maka akan jadi langkah maju untuk mengurangi permasalahan tentang kemiskinan yang ada. Namun demikian bukan berarti justru malah digunakan untuk berleha-leha tak mencari kerja, karena sejatinya tunjangan ini memang diperuntukkan mereka yang benar-benar kesulitan cari kerja. Entah itu karena faktor kesehatan dan lain lain.
Post a Comment